PGRI dalam Menegaskan Eksistensi Guru di Tengah Perubahan

Di era di mana kecerdasan buatan bisa menjawab soal ujian dan algoritma mampu menyusun materi belajar, banyak pihak mulai mempertanyakan: “Masih relevankah peran guru?” Di sinilah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) menjalankan peran vitalnya—bukan sekadar sebagai organisasi profesi, melainkan sebagai penegas bahwa guru adalah “ruh” dari pendidikan yang tidak bisa digantikan oleh kabel dan sirkuit apa pun.

Berikut adalah langkah taktis PGRI dalam menegaskan eksistensi guru:


1. Re-branding Peran: Dari Pengajar Menjadi Navigator

PGRI menegaskan bahwa di tengah banjir informasi, peran guru telah bergeser menjadi lebih krusial. Guru bukan lagi satu-satunya sumber ilmu, tetapi:

2. Digitalitas Berbasis Manusia (SLCC)

PGRI menolak tunduk pada dikte teknologi yang berusaha meminggirkan guru. Melalui Smart Learning and Character Center (SLCC), eksistensi guru diperkuat dengan:


3. Perlindungan Kedaulatan Intelektual (LKBH)

Eksistensi sering kali terancam oleh rasa takut. Guru yang takut tidak akan bisa menunjukkan keberadaannya secara maksimal.

  • Benteng Perlindungan Profesional: Melalui LKBH, PGRI menegaskan bahwa guru memiliki hak profesional yang dilindungi undang-undang. Keberadaan guru di kelas adalah otoritas legal yang tidak boleh diintervensi oleh tekanan sosial yang tidak berdasar.

  • Advokasi Harkat dan Martabat: PGRI memastikan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tidak boleh mengerdilkan peran guru menjadi sekadar “tenaga teknis”. PGRI terus bersuara agar guru tetap ditempatkan sebagai profesi ahli yang otonom dan berwibawa.

4. Unitarisme sebagai Penegas Kekuatan (One Soul)

Eksistensi individu mudah goyah, namun eksistensi kolektif sulit dipatahkan.

  • Solidaritas Tanpa Batas: Dengan semangat Satu Jiwa (One Soul), PGRI menyatukan jutaan suara untuk berkata pada dunia bahwa “Pendidikan tidak akan pernah ada tanpa Guru”.

  • Pengaruh dalam Kebijakan: PGRI memastikan suara guru tetap menjadi penentu utama dalam setiap perubahan kebijakan pendidikan nasional, sehingga guru tetap menjadi subjek sejarah, bukan sekadar objek dari perubahan tersebut.


Matriks Eksistensi: Guru vs Teknologi (Perspektif PGRI)

Dimensi Teknologi/AI (Alat) Guru (Eksistensi Nyata)
Transfer Ilmu Cepat, luas, namun kering. Mendalam, kontekstual, dan bermakna.
Penyelesaian Masalah Berbasis pola data masa lalu. Berbasis kreativitas dan intuisi manusia.
Pendidikan Karakter Mustahil dilakukan oleh algoritma. Ruh utama dalam membentuk pribadi siswa.
Status di Masyarakat Sekadar perangkat pendukung. Pilar peradaban dan pemimpin sosial.

Poin Penegas:

Eksistensi guru di tahun 2026 tidak ditentukan oleh seberapa canggih gawai yang mereka gunakan, melainkan oleh seberapa besar pengaruh kemanusiaan yang mereka berikan. PGRI memastikan bahwa di tengah dunia yang semakin otomatis, kehadiran guru tetap menjadi sentuhan yang tak tergantikan.